Tuesday, August 29, 2006

PERCEPATAN PEMBANGUNAN, MENUNGGU DPRD BOALEMO *
Oleh : Yosef P. Koton

Kabupaten Boalemo lahir/dibentuk +_ 8 bulan yang lalu dengan keluarnya Undang-undang tentang pemekaran wilayah/daerah Kabupaten Gorontalo. Pemerintahan Daerah Kabupaten Boalemo diibaratkan umur bayi, maka bayi itu saat sekarang ini sudah mulai merangkak dan belajar berdiri. Menurut Undang-undang nomor 22 tahun 1999, pemerintahan daerah terdiri atas Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai Badan Eksekutif dan bermitra sejajar dengan DPRD sebagai Badan Legistif. Kenyataannya sekarang ini di Boalemo, Pemdanya sudah dibentuk dengan penunjukan PLH Bupati dan perangkatnya sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) nya belum terbentuk. Ibarat bayi seperti di atas ternyata bayinya pincang sehingga apabila dia berdiri akan jatuh dan bayinya hanya bisa merangkak.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) lama yang dibentuk Pemerintah Pusat, DPRD Boalemo akan dibentuk pada bulan Juni 2000 melalui pemilu lokal. Perkembangan pada akhir-akhir ini KPU lama dibubarkan dan dibentuklah KPU baru. Apakah KPU baru ini akan akan melaksanakan pemilu lokal atau tidak ? Kita bersabar menunggu. Apabila KPU tidak mengadakan pemilu lokal, hal ini berarti pembentukan DPRD Boalemo didasarkan pada perolehan suara Partai Politik (Parpol) pada pemilu 1999, tahun yang lalu.

Pemilu lokal akan menggambarkan/melahirkan aspirasi masyarakat saat ini disalurkan ke Parpol yang mana ? Kita akan mengetahuinya setelah pemilu lokal. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah perkembangan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat selama satu tahun terakhir ini telah merubah penyaluran aspirasi masyarakat terhadap Parpol yang dipilihnya pada pemilu 1999 tahun yang lalu ? Pengalaman pada pemilu 1999 Tokoh Parpol yang dikenal luas masyarakat mempengaruhi perolehan suara Parpol. Dengan pemilu lokal Pemerintah harus mengadakan/menyediakan dana pemilu.

Selama belum terbentuk DPRD maka tugas pelaksanaan pemerintahan, pembanguanan dan kemasyarakatan ini dijalankan sendirian oleh Pemda. Hal ini berakibat apabila pada saat ini ada hal-hal yang penting yang berkaitan dengan tugasnya untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Boalemo yang harus segera diputuskan, maka Pemda akan bersikap menunggu karena harus dengan persetujuan DPRD. Sangat disayangkan kalau peluang-peluang itu diambil alih oleh Daerah-daerah lainnya. Usaha maksimal yang dapat dilakukan Pemda saat ini adalah memintakan pendapat organisasi kemasyarakatan yang ada di Boalemo.

Sambutan, dukungan dan harapan masyarakat Boalemo terhadap terbentuknya Kabupaten baru ini sangat tinggi untuk percepatan pembangunan daerahnya. Hal ini terlihat disetiap depan rumah penduduk dipasang arkus yang bertuliskan selamat datang Kabupaten Boalemo. Dan juga bantuan yang diberikan yang bernilai jutaan rupiah untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan MTQ XIX Provinsi Sulawesi Utara di Kecamatan Tilamuta. Selanjutnya pada setiap pertemuan dengan Pemda masyarakat mengharapkan segera nampak kemajuan pembangunan fisik di Kabupaten Boalemo.

Personil Pemda sendiri di Tingkat Kabupaten Boalemo masih sangat minim disebabkan belum diserahkan secara spenuhnya urusan kepegawaian oleh Pemda Kabupaten Gorontalo. Dengan demikian pendayagunaan Pemda sendiri di Tingkat Kabupaten Boalemo dalam menjalankan fungsinya belumlah termanfaatkan secara optimal.

Selama +_ 8 bulan ini percepatan pembangunan di Boalemo sudah mulai menunjukan titik terangnya. Laju percepatan pembangunannya semakin bertambah apabila DPRDnya sudah terbentuk. Potensi lahan pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan dan pertambangan menunggu untuk didayagunakan seoptimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Boalemo. Insya Allah kalau hal ini terkelola dengan baik, Boalemo dalam waktu yang tidak begitu lama akan dapat mengejar ketertinggalannya dari daerah Kabupaten dan Kota Gorontalo. Amin.
Pemerhati pembangunan
Tinggal di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Kab. Boalemo

Artikel ini dimuat Juni 2000 di Harian Gorontalo Post



No comments: